Hati Hati Mata Mata Internet Indonesia

Hati Hati Mata Mata Internet Indonesia, Kini Di Indonesia Tampaknya Kebebasan Berpendapat menjadi sesuatu Yang sulit dilakukan Bahkan kalaupun itu Via Online. Indonesia Dikabarkan menjadi salah satu Negara pengguna software spy atau pengintai. Hal ini menyebabkan semua kegiatan Yang dilakukan Via Online Bisa diketahui Oleh orang Yang memegang kendali software spy tersebut.

Software spying ini dijual Oleh Gamma Group Dari englang Inggris. menyampaikan bahwa mereka menjual teknologi ini pada pemerintah untuk mengawasi acara kriminal yang melibatkan "pedofil, teroris, kejahatan terorganisir, penculikan, serta perdagangan manusia."

Software Yang dinamakan Dengan Sebutan FinSpy ini merupakan Aplikasi Yang menyebabkan Oknum Atau pemerintahan sanggup mengawasi kegiatan setiap Warga negaranya. Menurut laporan selain indonesia ada 25 negara Yang memakai aplikasi pengintai ini mereka yaitu Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Kanada, Republik Cek, Estonia, Ethiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam. Semua Negara mengklaim memakai ini untuk mengantisipasi Terjadinya tindak kejahatan di online walaupun pada kenyataanya Banyak Yang disalah gunakan.

Bagaimana Menurut Sobat ? Apakah Perlu Indonesia Menggunakan Software ini ?

Komentar

Postingan Populer